Laporan Sepriyono Humas dari UNPAD Jatinangor Jawa Barat
Kerinci -Salah satu ternah Kabupaten Kerinci kembali menjadi percontohan nasional, ternak tersebut yaitu itik kerinci yang telah menjadi ternak unggulan dan percontohan nasiona, bahkan diakui oleh Dirjen Peternakan kementerian Pertanian.
Bupati Kerinci H, Murasman menerima langsung surat Keputusan menteri pertanian Ri Dr Siswono Nomor 2834 tahun 2012 di Pusat pelayanan Basic science Universitas Padjajaran ( Unpad) Jatinangor Kabupaten Simedang Jawa Barat (26/09) pada acara Bulan Bakti Peternakan danKesehatan hewan Tingkat Nasional,
Bupati Kerinci datang bersama Inu Hj Darui Murasman, Kadis Peternakan dan Perikanan Gasdinul Gazam Kabupaten Kerinci,Kakan Pol PP Asraf, dan Kabag Humas dan Protokol Kasbupaten Kerinci Azmal Fahdi, Bupati Merima Surat Keputusan tersebut dalam Keberhasilan memwujudkan Rumpun ternak unggas di Kabupaten Kerinci.hanya dua Kabupaten yang menerima surat keputusan tersebut yaitu Kabupaten Temenggung yang di terima juga langsung oleh Bupati Temenggung Jawa Tengah
Usai menerima Surat Keputusan tersebutm Bupati Kerinci H, Murasman mengungkapkan dengan adanya suratjeputusan menteri ini, itu artinya itik di Kabupaten Kerinci sudah menjadi itik unnggulan dan menjadi percontohan nasional, dimana itik Kerinci sudah diakui secara nasonal memiliki kualitas yang baik dan mememiliki masa produktif yang sangat lama.
Untuk itu, Bupati Kerinci mengharapkan agar peternakan itik yang ada di Kabupaten Kerinci Khususnya Koto Majidin agar terus di beri bimbingan oleh Dinas peternakan, sehingga itik di Koto Majidin bisa lebih mengembangkan usaha peternakan itik baik itik bertelur maupun itik yang disiapkanuntuk menjadi benih itik itu sendiri.
Sementara itu, Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian RI Ir Syukur Irwantoro Mengatakan pada bulan Bhakti Pternakan kali ini memang kita memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, swasta yang mampu membantu kita dalam upaya mewujudkan ekonomi berbasisi di bidang peternakan.
Sejumlah penghargaan dan penetapan yang telah ditetntukan tersbut, tentunya kita garapkan mampu menjadi motivasi dan adanya tindakan nyata untuk mengmbangkan sektor Peternakaan seluruh indonesia.
Kemudian, Dirjen Juga menantang pemerintah daerah dan peternak itik untuk bisa mewujudkan swasembada sapi, Kerbau dan Unggas tahun 2014, karena pemerintah daerahlah yang memiliki kewajiban untuk mengmbangkan peternakan dengan memberikan bimbingan serta bantuan kepada peternak.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa sektor peternakan telah mampu memberikan tambahan pendapatan bagi peternak baik itu rumah tangga, maupun kelompok peternak yang ada di setiap daerah, untuk itu” pengembangan peternakan membuthkan bimbingan dari pemerintah agar mereka tetap selalu bisa menjaga kelangsungan ternak mereka.Uangkap Dirjen
Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kerinci Gasdinual Gazam mengungkapkan itik yang menjadi perconyohan nasional tersbutadalah itik yang berasal dari peternak di Desa Koto Majidin, sebagaimana yang kita ketahuibersama Koto Majidin merupakan sentra peternakan itik, di Kabupaten Kerinci dan ini terbukti telah di akui menjadi itik unggulan nasional.
Dikatakannya, Selaku dinas Peternakan tentu Pmerintah daerah jugatelah memberikan bimbingan dan bantuan kepada perternak itik di Koto Majidin untuk berkembang, kedepan Dinas Pternakan akan terusmemantau dan membimbingpeternak itik yang tidak hanya di koto majidin tetapi desa lainnya dalam Kabupaten Kerinci agar bisa menciptakan ternah itik yang berkaulitas dengan telur yang banyak. Ungkapnya.
Diungkapkannya, Surat Keputusan ini akan kita perlihatkan kepada masyarakat Desa Koto Majidin bersama dengan Bupati Kerinci., karena ini sebagai bukti kerja keras peternak itik yang selama ini terus berupaya untuk tetap mempertahankan tradisi beternak itik, itik Desa Koto Majidin juga banyak yang di beli oleh peternak itik desa lain termasuk ke Luar Kabupaten Kerinci dengan teluar banyak serta umur produktif itik yang lama,
“ diakuinya itik Koto Majidin ini sebagai unggulan nasional merupakan satu kebanggan bagi Kabupaten Kerinci, setelah sebelumnya ikan semah juga telah ditetapkan sebagai Ikan langka dari Kabupaten Kerinci di tingkat nasional”. Tegasnya. Yon
0 komentar:
Posting Komentar